Konsep Sistem Informasi Geografi
Sistem Informasi Geografi (SIG)/ Geographic Information System (GIS), merupakan sistem berbasis komputer yang digunakan untuk menyimpan, memanipulasi dan menganalisis informasi geografi, dimana yang semula informasi permukaan bumi disajikan dalam bentuk peta yang dibuat secara manual. Menurut American Association for the Advancement of Science (2015) dan Baker et al. (2014) bahwa teknologi geospasial merupakan teknologi yang berkaitan dengan pengumpulan atau pengolahan data yang berhubungan dengan lokasi. Teknologi tersebut meliputi Global Position System (GPS), Remote sensing (Pengindraan Jauh) dan System Informasi Geografi (GIS/SIG).
Perkembangan Sistem Informasi Geografi menjadi hal terpenting dalam kehidupan yang mulai berkembangan seiring pesatnya perkembangan teknologi yang saat ini banyak digunakan oleh berbagai intansi pemerintahan maupun swasta. Namun demikian dinamika perkembangan dari segi aplikasi SIG secara konseptual tidak banyak mengalami perubahan. Sistem Informasi Geografi merupakan sistem informasi berbasis komputer yang digunakan untuk mengolah dan menyimpan data atau informasi geografis (Aronoff, 1989). ESRI (1990) mendefinisikan SIG sebagai suatu kumpulan yang terorganisasi dari perangkat keras komputer, perangkat lunak, data geografi dan personal yang dirancang secara efisien untuk memperoleh , menyimpan, mengupdate , memanipulasi, menganalisis, dan menampilkan semua bentuk informasi yang bereferensi geografi.
Secara umum definisi SIstem Informasi Geografi (SIG) dapat disimpulkan sebagai sebuah sistem berbasis komputer yang terdiri atas komponen perangkat lunak, perangkat keras, sumber daya manusia, data dan metode yang terintregasi untuk mengolah data spasial menjadi sebuah informasi spasial yang bereferensi geografi.
Konsep sederhana Sistem Informasi Geografi adalah alat perangkat lunak untuk mengelola data geografis (mulik, 1999). SIG dapat disederhanakan dalam sebuah bagan berikut ini.
Post a Comment